Jumat, 04 Januari 2013

sistem PLAT genap-ganjil

Mulai maret 2013, warga jakarta nggak lagi bisa bawa mobil pribadi dengan leluasa setiap hari. Karena akan ada pembagian *shift* berdasarkan nomor plat. misalnya, kalau hari senin udah di tetapkan untuk shift mobil berplat genap, maka di hari selasa jalanan jakarta cuman boleh di lewati mobil berplat ganjil. Rabu nya untuk plat genap. Dan seterusnya bergantian seperti itu (sabtu-minggu enggak berlaku). Genap-ganjil kita tinggal lihat, misalnya B 1136 berarti genap, digit  terakhir yang kita nilai. Aturan ini memang masih belum pasti, tapi udah ada beberapa jalan yang di perkirakan bakalan jadi tempat pemberlakuannya. Contoh koridor 3 in 1 (jl. sudirman, jl. gatot subroto, jl. rasuna said) dan beberapa rute transjakarta.

Namanya kebijakan pemerintah, udah pasti ada prokontranya. Ada yang pesimis, aturan baru ini enggak bakalan jadi solusi kemacetan, ada lagi yang bilang lebih baik pemprov fokus dulu membenahi tata kota dan transportasi umum. Ada juga yang bilang kamera automatic number plate recognition (ANPR-sejenis kamera CCTV pembaca plat mobil) masih belum efektif sebagai alat pengawas. Tapi sebelumnya memutuskan untuk kontra. utamanya emang untuk mengurangi jumlah kendaraan di jakarta. Pak jokowi mengaku dari hasil perhitungannya, sistem plat ganjil-genap ini bisamengurangi jumlah kendaraandi jalan sampai 42%. Dari sistem ini juga pak jokowi ingin supaya masyarakat berhemat BBM dan mau beralih memakai transportasi umum.

sumber : artikel majalah www.gogirlmagz.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar