Jumat, 04 Januari 2013

Kasus Simulator SIM

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa ketua panitia lelang proyek pengadaan simulator kemudi, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Teddy diperiksa untuk tersangka inspektur jendral djoko susilo

“Ini pemeriksaan lanjutan sebagai saksi,” ujar Priharsa di gedung KPK, Rabu, 2 Januari 2012. Kasus korupsi pengadaan simulator kemudi sudah menjerat dua jenderal polisi. Selain Djoko, yang merupakan mantan Kepala Korps Lalu Lintas, komisi antikorupsi sudah menetapkan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo.

Djoko saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK Pomdam Jaya. Dia diduga melakukan pengaturan agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangkan proyek ini. Akibatnya, negara dirugikan sekitar Rp 100 miliar dari total nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Dalam dokumen proyek, harga simulator sepeda motor adalah Rp 77,79 juta per unit, sementara simulator mobil Rp 256,142 juta per unit. Kenyataannya, dalam dokumen perjanjian pembelian barang dari Citra Mandiri Metalindo dengan Inovasi Teknologi, harga per unit simulator sepeda motor hanya Rp 42,8 juta, sementara simulator mobil Rp 80 juta per unit.

Sebagian keuntungan penggelembungan harga itu disebut mengalir ke sejumlah perwira di Mabes Polri. Sukotjo S. Bambang, juga tersangka kasus ini, mengaku pernah diminta mengirimkan Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Ia juga pernah memberikan dana ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri senilai Rp 1,7 miliar. Selain itu, Rp 2 miliar disetorkan kepada staf pribadi Djoko Susilo.


sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/01/02/063451553/Kasus-Simulator-SIM-KPK-Periksa-Panitia-Lelang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar